PP Harus Sesuai Ruh UU 20 Tahun 2023, Nomenklatur Honorer Jangan Dibatasi
Sabtu, 04 November 2023 – 14:49 WIB
![PP Harus Sesuai Ruh UU 20 Tahun 2023, Nomenklatur Honorer Jangan Dibatasi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/11/27/IMG_20191127_163156.jpg)
Politikus PKS Mardani Ali Sera berharap PP turunan UU 20 Tahun 2023 memberi kabar gembira bagi ASN dan honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
1. Penguatan pengawasan Sistem Merit.
2. Penetapan kebutuhan PNS dan PPPK.
3. Kesejahteraan PNS dan PPPK.
4. Penataan tenaga honorer.
5. Digitalisasi Manajemen ASN termasuk di dalamnya transformasi komponen Manajemen ASN. (sam/jpnn)
Para honorer yang ingin menjadi PPPK harus bersabar menunggu sejumlah PP turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu