PP Harus Sesuai Ruh UU 20 Tahun 2023, Nomenklatur Honorer Jangan Dibatasi
Sabtu, 04 November 2023 – 14:49 WIB

Politikus PKS Mardani Ali Sera berharap PP turunan UU 20 Tahun 2023 memberi kabar gembira bagi ASN dan honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
1. Penguatan pengawasan Sistem Merit.
2. Penetapan kebutuhan PNS dan PPPK.
3. Kesejahteraan PNS dan PPPK.
4. Penataan tenaga honorer.
5. Digitalisasi Manajemen ASN termasuk di dalamnya transformasi komponen Manajemen ASN. (sam/jpnn)
Para honorer yang ingin menjadi PPPK harus bersabar menunggu sejumlah PP turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- Ditanya Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Lihat Itu Jempol Presiden Prabowo