PP Hima Persis Desak Usut Tuntas Kasus Penembakan Kepada 3 Anggota Polri

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PP Hima Persis) berbela sungkawa atas tertembaknya 3 orang anggota kepolisian yang sedang bertugas.
Mereka adalah anggota polisi di Polres Way Kanan yang tewas ditembak saat menggerebek perjudian sabung ayam. Ketiganya diduga ditembak oleh oknum TNI pemilik tempat sabung ayam.
“Pertama, saya sampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga korban, tiga orang aparat yang tewas tertembak saat bertugas. Jasa-jasa almarhum sangat kita hormati. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini,” ujar Ilham, Kamis (20/3/2025).
Ilham juga meminta agar kasus ini diungkap dengan transparan dan para pelaku diberi sanksi maksimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kasus ini harus harus segera dituntaskan dengan mempertimbangkan rasa keadilan keluarga korban. Para pelaku juga seharusnya diberi sanksi maksimal sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ilham.
Ilham berharap kasus ini tidak mempemgaruhi hubungan baik antara TNI-Polri yang terjalin baik hingga saat ini.
“Saya berharap kasus ini tidak mempengaruhi hubungan baik antara TNI-Polri yang terjalin solid selama ini,” ujar Ilham.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan dirinya bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto akan mengawal kasus ini.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PP Hima Persis) Ilham Nurhidayatulloh meminta untuk mengungkap kasus penembakan 4 anggota polisi.
- Munafrizal Manan: Isu RUU TNI Timbulkan Pelanggaran HAM Terlalu Dipaksakan
- Saksi Bilang Polisi Terima Setoran Sabung Ayam Way Kanan
- Gerbang Pancasila Digembok Pamdal DPR Menjelang Paripurna RUU TNI
- Tolak RUU TNI, Demonstran Menduduki Gerbang Pancasila di DPR
- Tanggapi Aksi Penembakan Oknum TNI Kepada 3 Anggota Polri, PBHI: Adili Pelaku di Peradilan Umum
- Imparsial: Peradilan Militer Cenderung Menjadi Sarang Impunitas Bagi Prajurit TNI