PP Honorer Tertinggal Dipastikan Turun Maret
Jumat, 02 Maret 2012 – 13:38 WIB
JAKARTA - Janji Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar yang menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) tentang Honorer Tertinggal diterbitkan Maret bulan ini, tampaknya mendekati kenyataan. Ini menyusul dengan dipercepatnya proses penggodokan di Sekretariat Negara.
"Saya dapat kabar kalau proses penetapan RPP di Setneg dipercepat. Kemungkinan besar pertengahan atau akhir Maret ini sudah terbit," ungkap Asisten Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN&RB Nurhayati yang dihubungi, Jumat (2/3).
Molornya penetapan RPP honorer, terang perempuan berjilbab ini, karena ada empat kali rancangannya dikembalikan ke Kemenpan&RB. Diapun optimis, target Maret PP terbit bisa terealisasi. Meski Komisi II DPR RI memberikan tenggat ke pemerintah April mendatang.
"Saya optimis, karena di Setneg RPPnya sudah final dan tinggal paraf bapak presiden saja. Kalau cuma paraf kan gak lama-lama," ujarnya.
JAKARTA - Janji Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar yang menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) tentang
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun