PP Honorer Tertunda, BKN Enggan Umumkan Hasil Validasi
Minggu, 29 Januari 2012 – 00:26 WIB
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melakukan verifikasi dan validasi honorer kategori I yang tertinggal. Namun hasilnya belum mau diumumkan karena masih menungggu pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Honorer Tertinggal menjadi Peraturan Pemerintah. "Kuncinya ada di PP kok. Mungkin penundaan penetapan PP Honorer Tertinggal berkaitan dengan penataan kepegawaian yang diwajibkan pada seluruh instansi sesuai isi moratorium CPNS," ucapnya.
"Ya terpaksa data-datanya kita simpan dulu. Kalau RPP-nya sudah ditetapkan menjadi PP baru kita keluarkan dan umumkan ke masyarakat," kata Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat yang dihubungi JPNN Sabtu (28/1).
Baca Juga:
Ditambahkannya, untuk mengumumkan hasil verifikasi dan validasi tenaga honorer kategori I harus berpatokan pada PP. Demikian juga dengan rencana pelaksanaan tes sesama tenaga honorer kategori II yang pengangkatannya disesuaikan keuangan negara.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melakukan verifikasi dan validasi honorer kategori I yang tertinggal. Namun hasilnya belum mau diumumkan
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri