PP Honorer Tertunda, BKN Enggan Umumkan Hasil Validasi
Minggu, 29 Januari 2012 – 00:26 WIB
Moratorium penerimaan CPNS dilaksanakan 1 September 2011 sampai 31 Desember 2012. Berdasarkan Peraturan Bersama tentang Penundaaan Sementara penerimaan CPNS, tenaga honorer merupakan salah satu unsur yang dikecualikan dalam pelaksanaan moratorium.
Baca Juga:
Pengecualian terhadap moratorium ini juga berlaku pada kementerian/lembaga yang membutuhkan beberapa formasi seperti: tenaga pendidik, tenaga dokter dan perawat pada UPT Kesehatan, jabatan yang bersifat khusus dan mendesak, serta pemerintah daerah yang belanja pegawai-nya di bawah atau kurang dari 50 persen dari APBD 2011.
Untuk diketahui, sekitar 67 ribu honorer kategori I yang telah diverikasi dan validasi harus menahan sabar diangkat CPNS. Apalagi pemerintah kemudian mengatakan, data 67 ribu tersebut masih harus diverikasi ulang karena ada informasi bila angka tersebut banyak yang dimanipulasi. (esy/jpnn)
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melakukan verifikasi dan validasi honorer kategori I yang tertinggal. Namun hasilnya belum mau diumumkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!