PP Infrastruktur & DPLK BRI Kerja Sama Meningkatkan Kesejahteraan Purnakerja
jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) ditunjuk oleh PT PP Infrastruktur sebagai pengelola Program Pengelolaan Dana Kompensasi Pascakerja.
Melalui kerja sama tersebut, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) BRI melalui produk BRIFINE (BRI Future Investment) membantu PT PP Infrastruktur untuk mempersiapkan kesejahteraan pekerjanya di masa purnakarya.
Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Pengurus DPLK BRI I Dewa Putu Adi Wijaya Murti dan Direktur Pengembangan Bisnis dan HCM PT PP Infrastruktur Tauhid Kurniawan di Jakarta (22/12).
Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI Agus Noorsanto menyampaikan DPLK BRI selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada setiap nasabahnya, termasuk PT PP Infrastruktur.
"DPLK BRI berkomitmen untuk memberikan added value kepada PT PP Infrastruktur berupa peningkatan kesejahteraan bagi pekerja PT PP Infrastruktur," ujar Agus.
Dana pensiun diharapkan dapat digunakan untuk menjamin dan menunjang kehidupan hari tua.
Bagi perusahaan selaku pemberi kerja, dana pensiun ini juga berfungsi sebagai bentuk apresiasi kepada pekerja yang telah lama mengabdi kepada perusahaan agar pada masa pensiun tersebut, pekerja mendapatkan jaminan serta rasa aman di masa purna.
Direktur Pengembangan Bisnis dan HCM PT PP Infrastruktur Tauhid Kurniawan mengutarakan bahwa DPLK BRI merupakan satu-satunya DPLK yang ditunjuk untuk memberikan pelayanan dan program pensiun untuk para pekerja PT PP Infrastruktur.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) ditunjuk oleh PT PP Infrastruktur sebagai pengelola Program Pengelolaan Dana Kompensasi Pascakerja.
- BRI Buka Rangkaian UMKM EXPO(RT) dan Microfinance Outlook 2025
- Menko Airlangga Hartarto Tegaskan Komitmen Pemerintah Mendorong UMKM Naik Kelas
- BRI Microfinance Outlook 2025 Bahas Strategi Ekonomi Inklusif
- TASPEN Hadirkan Layanan Antar Pembayaran Pensiun untuk Kemudahan Peserta
- Bank Raya Realisasikan Buyback Senilai 22 Juta Lembar Saham Hingga Desember 2024
- Kuasa Hukum: Penyidik Polri Diduga Terlibat Penggantian Posisi Pemegang Saham Mayoritas PT ASM