PP KA Terbit Juni
Jumat, 17 April 2009 – 12:24 WIB
![PP KA Terbit Juni](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
PP KA Terbit Juni
JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian dijadwalkan terbit pada awal Juni mendatang. Dengan terbitnya peraturan ini, tentu akan membuka peluang keterlibatan swasta dalam bisnis perkeretaapian. Sehingga, ke depan tidak ada lagi monopoli bisnis. Setelah itu, jelas Djasman lagi, Departemen Perhubungan juga akan mengeluarkan PP tentang lalu-lintas perkeretaapian. Saat ini, PP yang mengatur lalu-lintas kereta api tersebut masih dalam pembahasan dengan Departemen Hukum dan HAM.
''Pembahasan PP tersebut di antardepartemen sudah selesai, tinggal kami serahkan ke Pak Presiden SBY. Dan untuk swasta, nanti tinggal masuk saja,'' kata Menteri Perhubungan, Djasman Syafii Djamal, di kantornya, Jumat (17/4).
Dijelaskan Djasman, PP tersebut akan mengatur penyelenggaraan sarana dan prasarana perkeretaapian. Di dalamnya terdapat sekitar lima ratusan pasal. ''Setelah PP terbit akan diikuti petunjuk teknisnya,'' ungkap Djasman.
Baca Juga:
JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian dijadwalkan terbit pada awal Juni mendatang. Dengan terbitnya peraturan
BERITA TERKAIT
- BPS: Provinsi Jawa Barat Paling Banyak Tempat 'Mangkal' PSK
- Penyuluh Pertanian Menunjang Swasembada Pangan dengan Diseminasi Informasi
- KY Diminta Lakukan Pengawasan Dalam Proses Banding PK Mantan Deputi KemenPAN-RB
- Mendikdasmen Bertemu Kepala BKN, Kabar Baik untuk ASN Guru & Tendik
- Alhamdulillah, 12.000 Paket Makanan dan Selimut dari Indonesia Tiba di Gaza
- Luncurkan Fitur Misi Tanam Pohon, Blibli Ajak Belanja Sambil Wujudkan Bumi yang Lestari