PP KA Terbit Juni
Jumat, 17 April 2009 – 12:24 WIB

PP KA Terbit Juni
JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian dijadwalkan terbit pada awal Juni mendatang. Dengan terbitnya peraturan ini, tentu akan membuka peluang keterlibatan swasta dalam bisnis perkeretaapian. Sehingga, ke depan tidak ada lagi monopoli bisnis. Setelah itu, jelas Djasman lagi, Departemen Perhubungan juga akan mengeluarkan PP tentang lalu-lintas perkeretaapian. Saat ini, PP yang mengatur lalu-lintas kereta api tersebut masih dalam pembahasan dengan Departemen Hukum dan HAM.
''Pembahasan PP tersebut di antardepartemen sudah selesai, tinggal kami serahkan ke Pak Presiden SBY. Dan untuk swasta, nanti tinggal masuk saja,'' kata Menteri Perhubungan, Djasman Syafii Djamal, di kantornya, Jumat (17/4).
Dijelaskan Djasman, PP tersebut akan mengatur penyelenggaraan sarana dan prasarana perkeretaapian. Di dalamnya terdapat sekitar lima ratusan pasal. ''Setelah PP terbit akan diikuti petunjuk teknisnya,'' ungkap Djasman.
Baca Juga:
JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian dijadwalkan terbit pada awal Juni mendatang. Dengan terbitnya peraturan
BERITA TERKAIT
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah