PP KA Terbit Juni
Jumat, 17 April 2009 – 12:24 WIB

PP KA Terbit Juni
''Masih ada koreksi sedikit, tetapi tidak signifikan. Hanya tentang redaksional saja. Setelah selesai, langsung kita akan serahkan juga ke presiden,'' ujar Djasman yang kebetulan didampingi Direktur Jenderal Perkeretaapian, Tunjung Inderawan.
Tujung Inderawan menambahkan, kedua PP itu merupakan hasil penggabungan dari empat Rancangan PP pendukung Undang-Undang (UU) Nomor 23/2007 tentang Perkeretaapian. Yakni, PP Penyelengaraan Prasarana KA, Penyelengaraan Sarana KA, Lalu-lintas dan Angkutan KA, Pembinaan dan Penyelengaraan KA.
''Harmonisasi menjadi dua PP itu berdasarkan rekomendasi Departemen Hukum dan HAM. Secara prinsip dua PP itu sudah mencakup yang empat,'' kata Untung.
Seperti diketahui, sebelumnya Rancangan UU Perkeretaapian telah disepakati antara pemerintah dan Komisi Perhubungan DPR selaku Panita Khusus (Pansus) RUU tersebut. Kesepakatan itu tertuang dalam raker antara Menhub waktu itu, Hatta Rajasa dan Komisi Perhubungan tanggal 15 Maret 2007 lalu.(sid/JPNN)
JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian dijadwalkan terbit pada awal Juni mendatang. Dengan terbitnya peraturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP