PP Kehutanan Hambat Investasi Perkebunan

PP Kehutanan Hambat Investasi Perkebunan
PP Kehutanan Hambat Investasi Perkebunan
Kemudian, PP yang bermaksud mengoreksi aturan sebelumnya harus menghargai dan menghormati kelangsungan usaha dan izin usaha di bidang perkebunan yang dikeluarkan periode tahun 1999-2006. "Sesungguhnya, kesalahan kebijakan berada di Kementerian Kehutanan," ungkapnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Djasarmen Purba, menegaskan bahwa Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 10 Tahun 2010


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News