PP Kesehatan Dinilai Merugikan Pengusaha, APINDO Temui Menkes
Selasa, 03 September 2024 – 03:29 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin.. Foto: Ricardo/JPNN.com
Di sisi lain, pihaknya mengapresiasi PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 yang dinilai akan menimbulkan sejumlah hal positif bagi masyarakat jika diterapkan dengan adil.
Namun, dia juga meminta pemerintah untuk memperhatikan dampaknya bagi para pelaku usaha, karena menurutnya hal ini akan mempengaruhi eksekusi di lapangan.(chi/jpnn)
Pemerintah perlu meninjau ulang apakah pelarangan tersebut benar akan memberi dampak yang diinginkan atau tidak.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Fitur Kasir di Saku Bisnis Bank Raya Permudah Pelaku Usaha Pantau Keuangan Bisnis
- AMPI Lihat Peluang Besar dari Kebijakan Impor Prabowo
- Menkes Imbau Pemudik Istirahat 15 Menit Tiap 4 Jam Berkendara untuk Hindari Kecelakaan
- Cegah Kecelakaan Arus Balik, Menkes: Istirahat 15 Menit Tiap 4 Jam Sudah Cukup
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global