PP Manajemen ASN 305 Pasal, Menteri Anas Singgung Rekrutmen Honorer jadi Masalah

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menargetkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen ASN bisa terbit akhir April 2024.
Target tersebut kemungkinan besar bisa tercapai karena saat ini pembahasan rancangan PP Manajemen ASN sudah mendekati hasil akhir.
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, aspek-aspek substansi dalam rancangan PP Manajemen ASN sudah 100 persen terpenuhi.
Aturan tersebut diharapkan bisa implementatif dan bisa merangkul talenta terbaik bangsa untuk menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan pelaksanaan pembangunan nasional.
“RPP ini harus bisa transformatif dan tentunya implementatif di lapangan sebagaimana arahan Bapak Presiden. Setelah 100 persen aspek terpenuhi, targetnya 30 April 2024 sudah ditetapkan,” ujar Menteri Anas saat memimpin rapat pembahasan progres RPP Manajemen ASN secara virtual, Senin (11/3).
Rancangan PP Manajemen ASN terdiri 22 bab dan 305 pasal. Substansi yang dibahas diantaranya adalah pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN, digitalisasi, hingga hak dan kewajiban ASN.
Menteri Anas menyampaikan ada beberapa transformasi mendasar yang diatur secara detail dalam RPP ini.
Pertama, penataan rekrutmen dan jabatan ASN yang lebih fleksibel.
MenPAN-RB Azwar Anas menjelaskan perkembangan terbaru pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN, menyinggung rekrutmen honorer jadi masalah.
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun