PP Manajemen ASN Bikin DPR Heran, Masalah Honorer Sebenarnya Gampang
Sebelumnya, saat membuka Raker, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung juga langsung mengungkapkan keherannya atas lambatnya pembahasan RPP Manajemen ASN.
“Sudah lama sekali ini, mestinya April. Saya enggak tahu siapa di antara kita yang melanggar undang-undang,” cetus Doli Kurnia.
Doli meminta Menteri Azwar Anas menjelaskan mengapa PP Manajemen ASN tidak kunjung diterbitkan.
“Jelaskan mengapa ini, amanat UU mestinya 30 April, sekarang sudah Agustus,” sambung anggota Fraksi Partai Golkar itu.
Doli pada kesempatan tersebut juga menilai aturan penyelesaian honorer tidak tegas.
Semula, ketentuan mengenai mekanisme pengangkatan honorer jadi ASN akan dituangkan dalam UU ASN. Lantas diturunkan lagi, berubah akan dituangkan dalam PP Manajemen ASN.
“Lantas diturunkan lagi ke Peraturan Menteri. Lama-lama urusan non-ASN ini ke laut,” cetus Doli.
“Gak paham saya, seperti apa penyelesaian honorer ini,” kata Doli. (sam/jpnn)
PP Manajemen ASN yang digadang-gadang mengatur pengangkatan honorer jadi PPPK, mestinya sudah terbit April 2024.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Kabar Gembira untuk Honorer Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Alhamdulillah
- BKN Minta PNS & PPPK Jangan Melanggar Netralitas, Ada Sistem Pengawasan Baru
- Hakim MK Nasihati Guru Honorer Penggugat Pasal 66 UU ASN
- Endin: Honorer Masuk Database BKN Tinggal Menunggu Waktu
- Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Gugat UU ASN ke MK, Dampaknya Sudah Nyata
- Nasib 2,3 Juta Tenaga Honorer termasuk Guru Terancam, Pasal 66 UU ASN Digugat ke MK