PP Manajemen ASN Mengatur Honorer jadi PPPK Part Time

PP Manajemen ASN Mengatur Honorer jadi PPPK Part Time
MenPANRB Abdullah Azwar Anas saat RDP di Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8), antara lain membahas progress Rancangan PP Manajemen ASN. Foto: Humas KemenPANRB.

Semula, ketentuan mengenai mekanisme pengangkatan honorer jadi ASN akan dituangkan dalam UU ASN. Lantas diturunkan lagi, berubah akan dituangkan dalam PP Manajemen ASN.

“Lantas diturunkan lagi ke Peraturan Menteri. Lama-lama urusan non-ASN ini ke laut,” cetus Doli.

“Gak paham saya, seperti apa penyelesaian honorer ini,” sambungnya, dalam rapat yang juga dihadiri Plt. Kepala BKN Haryono Dwi Putranto itu. (sam/jpnn)

Rapat di Komisi II DPR RI membahas Rancangan PP Manajemen ASN, MenPANRB menyinggung soal honorer jadi PPPK Part Time atau Paruh Waktu.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News