PP Manajemen ASN Mengatur Honorer jadi PPPK Part Time
Rabu, 28 Agustus 2024 – 16:35 WIB
Semula, ketentuan mengenai mekanisme pengangkatan honorer jadi ASN akan dituangkan dalam UU ASN. Lantas diturunkan lagi, berubah akan dituangkan dalam PP Manajemen ASN.
“Lantas diturunkan lagi ke Peraturan Menteri. Lama-lama urusan non-ASN ini ke laut,” cetus Doli.
“Gak paham saya, seperti apa penyelesaian honorer ini,” sambungnya, dalam rapat yang juga dihadiri Plt. Kepala BKN Haryono Dwi Putranto itu. (sam/jpnn)
Rapat di Komisi II DPR RI membahas Rancangan PP Manajemen ASN, MenPANRB menyinggung soal honorer jadi PPPK Part Time atau Paruh Waktu.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- BKN Minta PNS & PPPK Jangan Melanggar Netralitas, Ada Sistem Pengawasan Baru
- Hakim MK Nasihati Guru Honorer Penggugat Pasal 66 UU ASN
- Endin: Honorer Masuk Database BKN Tinggal Menunggu Waktu
- Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Gugat UU ASN ke MK, Dampaknya Sudah Nyata
- Nasib 2,3 Juta Tenaga Honorer termasuk Guru Terancam, Pasal 66 UU ASN Digugat ke MK
- Pendaftaran PPPK 2024: Seluruh Honorer Diangkat, Gaji Paruh Waktu Belum Jelas