PP Manajemen ASN Terbit Setelah Ada 3 KepmenPANRB PPPK 2024, Terus Piye?
jpnn.com - JAKARTA – Jutaan honorer tentu berharap PP Manajemen ASN bisa diterbitkan sebelum pendaftaran PPPK 2024 dibuka.
Dalam draf final Rancangan PP Manajemen ASN mencantumkan bab khusus yang mengatur penyelesaian honorer atau non-ASN, yaitu di bab ke-15.
Bab khusus mengatur mekanisme penataan pegawai non-ASN ini dijabarkan dalam beberapa pasal.
Antara lain Pasal 301 yang memuat ketentuan bahwa instansi pemerintah menyelesaikan penataan pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN paling lambat Desember 2024.
Pada pasal 302 dan 303 terdapat pengaturan mengenai pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu. Masih ada beberapa pasal lagi yang mengatur mengenai PPPK Part Time.
Diketahui, PP Manajemen ASN merupakan regulasi turunan dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Dalam tata urutan peraturan perundang-undangan, posisi PP lebih tinggi dibanding Peraturan Menteri (Permen) dan Keputusan Menteri (Kepmen).
Dengan kata lain, baik Permen maupun Kepmen, merupakan penjabaran lebih teknis dan mendetail terhadap ketentuan yang ada di PP.
Menjelang pendaftaran PPPK 2024, PP Manajemen ASN akan diterbitkan, bagaimana nasib tiga KepmenPANRB?
- Nasib 2,3 Juta Tenaga Honorer termasuk Guru Terancam, Pasal 66 UU ASN Digugat ke MK
- Pendaftaran PPPK 2024: Seluruh Honorer Diangkat, Gaji Paruh Waktu Belum Jelas
- Honorer Berprestasi Moncer Ini Ikut Daftar PPPK 2024 Enggak ya?
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Gembira untuk Honorer Teknis
- Sosialisasi UU ASN, Bupati Aulia Oktafiandi Beri Pesan Ini kepada PPPK Nakes
- Kriteria Honorer Dianggap Tak Tergiur Pendaftaran PPPK 2024, Lainnya Dijamin