PP Manajemen ASN Tidak Mengatur Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Ternyata

Rancangan PP Manajemen ASN memuat fleksibilitas sistem perencanaan dan pengadaan CASN termasuk di dalamnya mengatur terkait penyelesaian penataan tenaga non-ASN berdasarkan data BKN sampai dengan Desember 2024.
Kedua, simplifikasi jabatan ASN. Jabatan ASN hanya terbagi atas jabatan manajerial dan jabatan non-manajerial.
Ketiga, digitalisasi manajemen ASN. RPP Manajemen ASN akan mendorong perubahan pola pikir dan penerapan platform digital bagi ASN.
Keempat, pengelolaan kinerja ASN. Evaluasi kinerja pegawai dilaksanakan mengacu pada capaian organisasi.
Kelima, Rancangan PP Manajemen ASN mencantumkan sistem penghargaan dan pengakuan. RPP ini memberi kemudahan akses belajar bagi ASN.
Kriteria Honorer jadi PPPK Part Time
Pada kesempatan yang sama, Azwar Anas juga menjelaskan mengenai mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK.
Honorer yang sudah masuk database BKN akan diangkat jadi PPPK Penuh Waktu dan PPPK Part Time atau paruh waktu.
"Insyaallah semua honorer yang masuk pendataan BKN dan telah terverifikasi validasi oleh BPKP akan diangkut dalam PPPK penuh waktu maupun paruh waktu," kata Menteri Anas dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Rabu (17/1).
Makin jelas bahwa PP Manajemen ASN tidak akan mengatur pengangkatan honorer jadi PPPK Part Time, begini alasannya.
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa