PP Manajemen PNS Segera Terbit, Rekrutmen CPNS Berubah
jpnn.com - JAKARTA--Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen PNS tidak lama lagi diterbitkan. Ini menyusul dengan tuntasnya harmonisasi Rancangan PP turunan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.
Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman mengungkapkan, RPP Manajemen PNS saat ini sudah berada di Sekretariat Negara. Dengan demikian tinggal menunggu pengesahan Presiden Jokowi.
"Tinggal diteken Presiden saja, ini posisinya sudah di Setneg," ujarnya di kantornya, Rabu (23/9).
RPP Manajemen PNS mengatur sistem jabatan dan pangkat, penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, kompetensi, pola karir, promosi, mutasi. pengharagaan, serta pemberhentian.
"Pola pengadaan CPNS semuanya tercantum dalam RPP Manajemen PNS. Dengan adanya PP ini, rekrutmen CPNS 2016 sudah menggunakan pola baru sesuai UU ASN," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen PNS tidak lama lagi diterbitkan. Ini menyusul dengan tuntasnya harmonisasi Rancangan PP turunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pria Asal Jember Ini Berani Sebut Warga NU Bodoh di Medsos, Begini Jadinya
- Pelajar yang Tewas Ditabrak Kereta di Sukabumi Diduga Tak Perhatikan Rambu Peringatan
- Si Rambut Kucir Bubarkan Diskusi FTA, Refly Harun Singgung Konspirasi dan Pengalihan Isu Fufufafa
- Korupsi di Kemenaker, Eks Anak Buah Cak Imin Dituntut Penjara Hampir 5 Tahun
- Darurat Gangster, Polisi Terbitkan 6 Titik Rawan di Kota Semarang
- Petinggi Smelter Ungkap Proses Kerja Sama PT Timah dengan Smelter Swasta