PP Manajemen PNS Segera Terbit, Rekrutmen CPNS Berubah
jpnn.com - JAKARTA--Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen PNS tidak lama lagi diterbitkan. Ini menyusul dengan tuntasnya harmonisasi Rancangan PP turunan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.
Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman mengungkapkan, RPP Manajemen PNS saat ini sudah berada di Sekretariat Negara. Dengan demikian tinggal menunggu pengesahan Presiden Jokowi.
"Tinggal diteken Presiden saja, ini posisinya sudah di Setneg," ujarnya di kantornya, Rabu (23/9).
RPP Manajemen PNS mengatur sistem jabatan dan pangkat, penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, kompetensi, pola karir, promosi, mutasi. pengharagaan, serta pemberhentian.
"Pola pengadaan CPNS semuanya tercantum dalam RPP Manajemen PNS. Dengan adanya PP ini, rekrutmen CPNS 2016 sudah menggunakan pola baru sesuai UU ASN," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen PNS tidak lama lagi diterbitkan. Ini menyusul dengan tuntasnya harmonisasi Rancangan PP turunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon