PP Manajemen PPPK Jadi Alat Pemda Memangkas Durasi SK Honorer, Ini Faktanya

jpnn.com, JAKARTA - Penghapusan honorer belum jadi keputusan final. Sayangnya beberapa pemda mulai aktif bergerak melakukan langkah pengurangan tenaga non-ASN.
Mulai dari mengurangi kontrak honorer hingga merumahkan alias pemutusan hubungan kerja (PHK).
Koordinator wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tri Julianto mengatakan penghapusan honorer 28 November 2023 menjadi momok menakutkan bagi mereka.
Dia mencontohkan di Kalteng sudah melakukan sejumlah langkah untuk memberhentikan honorer dengan memperpanjang durasi SK sementara.
"Jadi, honorer tidak diberikan SK tetap, cuma SK sementara dengan durasi singkat. Hanya sebagian kecil yang 12 bulan," kata Tri Julianto kepada JPNN.com, Selasa (15/2).
Dia lantas membeberkan data honorer yang diperpanjang SK sementara di wilayah Kalteng:
a. Pemerintah Daerah :
1. Pemprov 11 bulan
PP Manajemen PPPK dijadikan alat Pemda memangkas durasi SK honorer, ini faktanya
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025