PP Manajemen PPPK Jadi Alat Pemda Memangkas Durasi SK Honorer, Ini Faktanya
jpnn.com, JAKARTA - Penghapusan honorer belum jadi keputusan final. Sayangnya beberapa pemda mulai aktif bergerak melakukan langkah pengurangan tenaga non-ASN.
Mulai dari mengurangi kontrak honorer hingga merumahkan alias pemutusan hubungan kerja (PHK).
Koordinator wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tri Julianto mengatakan penghapusan honorer 28 November 2023 menjadi momok menakutkan bagi mereka.
Dia mencontohkan di Kalteng sudah melakukan sejumlah langkah untuk memberhentikan honorer dengan memperpanjang durasi SK sementara.
"Jadi, honorer tidak diberikan SK tetap, cuma SK sementara dengan durasi singkat. Hanya sebagian kecil yang 12 bulan," kata Tri Julianto kepada JPNN.com, Selasa (15/2).
Dia lantas membeberkan data honorer yang diperpanjang SK sementara di wilayah Kalteng:
a. Pemerintah Daerah :
1. Pemprov 11 bulan
PP Manajemen PPPK dijadikan alat Pemda memangkas durasi SK honorer, ini faktanya
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- Kabar Terbaru Kasus Honorer Putus Kontrak Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan
- 11.631 Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Dipastikan Tertinggal, Ketum Honorer Minta Kebijakan Pusat
- Peran Pemda & Masyarakat Penting untuk Mencapai Nol Kematian Akibat Dengue 2030