PP Manajemen PPPK Jadi Alat Pemda Memangkas Durasi SK Honorer, Ini Faktanya
Rabu, 15 Februari 2023 – 18:58 WIB
2. Kapuas 11 bukan
3. Kotim 11 bulan
4. Bartim 11 bulan
5. Kab. Katingan 12 bulan
6. Kab. Gunung Mas 6 bulan
7. Kota Palangkaraya 6 bulan
8. Kab. Kobar 11 bulan
9. Kab. Bartim 11 bulan
PP Manajemen PPPK dijadikan alat Pemda memangkas durasi SK honorer, ini faktanya
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas