PP Manajemen PPPK Jadi Alat Pemda Memangkas Durasi SK Honorer, Ini Faktanya
Rabu, 15 Februari 2023 – 18:58 WIB
"Artinya, deadline 28 November 2023 itu tetap menjadi ketakutan untuk kepala daerah di Kalteng," ujarnya.
Dia pun mengimbau Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengeluarkan surat edaran agar kepala daerah tidak salah kaprah dalam menerjemahkan isi PP Manajemen PPPK.
Jangan sampai per 1 Desember 2023, seluruh honorer tidak dipekerjakan lagi. Oleh karena itu, dia berharap ada kebijakan khusus untuk honorer dalam pengangkatan aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK. (esy/jpnn)
PP Manajemen PPPK dijadikan alat Pemda memangkas durasi SK honorer, ini faktanya
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya