PP Manajemen PPPK Terbit, Honorer K2 Sedih, Menangis
jpnn.com - Terbitnya PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) mendapat penolakan dari para honorer K2 (kategori dua). Mereka kecewa tidak bisa menjadi PNS.
"Menangis kami mbak, ini bukan kado istimewa buat para honorer. Presiden sudah memberikan kado pahit bagi kami," kata Koordinator Wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) DKI Jakarta Nurbaiti kepada JPNN, Minggu (2/12).
Dia mengungkapkan, yang diharapkan mereka adalah PNS bukan PPPK. Mereka berjuang untuk mendapatkan status PNS.
"Yang berjuang dan merangkak selama ini honorer K2. Kini orang lain yang memetik," ujar Nurbaiti dengan nada kesal.
Padli Fadel, Koordinator Daerah FHK2I Sulawesi Barat (Sulbar), mengungkapkan, harapan di rezim ini tinggal kenangan. Mereka tidak bisa lagi menjadi PNS.
"Pemerintah enggak mau angkat kami jadi PNS. Buat apalagi berharap terus ke pemerintah yang sekarang," ucapnya.
Sementara Ketum FHK2I Titi Purwaningsih mengatakan, hanya bisa menangis. Sudah tidak ada lagi yang peduli dengan nasib honorer K2.
BACA JUGA: Muhadjir Yakin PP Manajemen PPPK jadi Solusi Kebutuhan Guru
Para honorer K2 merasa peluang menjadi PNS tertutup setelah terbit PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Harus Siapkan Syarat Penting Ini
- Banyak Pelamar PPPK 2024 TMS Gegara Ini, Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti
- Masalah Fatal Seleksi PPPK 2024, Seluruh Honorer K2 Satu Dinas jadi Korban
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik Merebak, soal Jumlah Honorer Database BKN, Alhamdulillah