PP Muhammadiyah tak Keluarkan Fatwa Haram Pilih PSI

PP Muhammadiyah tak Keluarkan Fatwa Haram Pilih PSI
Foto: Hoaks

jpnn.com, JAKARTA - Fan page website Sang Pencerah mengunggah kabar yang menyebut fatwa haram memilih Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk seluruh warga Muhammadiyah.

Banyak yang mengira fatwa itu resmi mewakili ormas Muhammadiyah. Padahal, larangan memilih PSI tersebut tidak dikeluarkan Muhammadiyah.

Keluarnya fatwa haram yang diunggah Sang Pencerah itu berkaitan dengan statement pentolan PSI tentang mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Amien Rais. Sebelumnya, Amien Rais menganggap program Presiden Joko Widodo bagi-bagi sertifikat tanah merupakan sebuah pengibulan.

Statement Amien Rais itu lantas direspons Sekjen PSI Raja Juli Antoni. Dia menilai Amien Rais asal bunyi. Wasekjen PSI Danik Eka Rahmaningtyas juga menyebut Amien Rais kurang jalan-jalan. Maksudnya adalah blusukan ke desa-desa untuk melihat manfaat dari program yang dicanangkan Joko Widodo.

Sejumlah simpatisan Amien Rais pun mengungkapkan kekecewaannya atas pernyataan pentolan PSI. Mereka kemudian menyerukan fatwa haram memilih PSI. Namun, seruan fatwa haram itu langsung diklarifikasi Muhammadiyah.

Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyatakan bahwa Sang Pencerah bukan situs resmi Muhammadiyah. Selain itu, tidak ada hubungannya dengan Pengurus Pusat Muhammadiyah.

’’Berita, sikap, dan pandangan di Sang Pencerah tidak terkait dengan sikap dan pandangan Muhammadiyah, baik langsung maupun tidak langsung,’’ ujar Abdul.

Menurut dia, fatwa resmi dan pandangan keagamaan Muhammadiyah diterbitkan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah. Atau oleh PP Muhammadiyah melalui keputusan resmi. (gun/lum/c14/fat)


PP Muhammadiyah membantah unggahan fan page website Sang Pencerah yang menyebut Muhammadiyah menerbitan fatwa haram pilih PSI.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News