PP Pengadaan CPNS dan P3K Tinggal Diteken Presiden
jpnn.com - JAKARTA - Peraturan Pemerintah tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bakal diterbitkan bulan depan. Pasalnya, seluruh drafnya sudah selesai dan tinggal diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saja.
"Perkiraan minggu kedua Mei, PP tentang Pengadaan CPNS dan P3K sudah terbit," kata Karo Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Selasa (29/4).
Tidak hanya PP saja, petunjuk teknis pengadaan CPNS dan P3K juga bakal diterbitkan pertengahan Mei. Percepatan penerbitan PP P3K ini memang menjadi target pemerintah. Sebab, mulai Juni mendatang akan diadakan seleksi pengadaan CPNS maupun P3K untuk formasi 2014.
"Juni sudah mulai rekrutmen, jadi tidak lucu kalau PP maupun juknisnya belum ada," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan, draf RPP P3K sudah selesai. Hanya saja dia tidak memastikan kapan PP-nya diterbitkan.
"Memang sudah selesai drafnya namun estimasi menjadi PP saya belum dapat menentukan pastinya," tandasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Peraturan Pemerintah tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bakal diterbitkan bulan depan. Pasalnya, seluruh drafnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol