PP Pengangkatan Honorer jadi CPNS Masih Hidup, Itong Punya Bukti
Kamis, 17 Februari 2022 – 12:00 WIB
Dia juga berharap presiden menyelesaikan masalah honorer K2 tenaga teknis administrasi ini lewat Keputusan Presiden atau Keppres pengangkatan honorer menjadi PNS. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Riyanto Agung Subekti menyodorkan bukti bahwa PP pengangkatan honorer K2 jadi CPNS, yakni PP 56 Tahun 2012 masih tetap hidup.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas