PP Pengangkatan Honorer jadi CPNS Masih Hidup, Itong Punya Bukti
Kamis, 17 Februari 2022 – 12:00 WIB

Ketum DPP FHTTA-K2 Indonesia Riyanto Agung Subekti mengungkit kembali pengangkatan guru bantu DKI Jakarta menjadi CPNS. Foto:dokumentasi pribadi for JPNN.com
Dia juga berharap presiden menyelesaikan masalah honorer K2 tenaga teknis administrasi ini lewat Keputusan Presiden atau Keppres pengangkatan honorer menjadi PNS. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Riyanto Agung Subekti menyodorkan bukti bahwa PP pengangkatan honorer K2 jadi CPNS, yakni PP 56 Tahun 2012 masih tetap hidup.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi