PP Presisi Raih Kontrak Baru Rp 99,6 miliar di IKN

PP Presisi Raih Kontrak Baru Rp 99,6 miliar di IKN
PP Presisi. (Logo) Foto dok PP Presisi

jpnn.com, JAKARTA - PP Presisi mendapatkan kontrak baru pekerjaan konstruksi sebagai maincontractor pada Paket Pekerjaan Pembangunan Dermaga Logistik Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) senilai Rp 99,6 miliar.

Adapun lingkup pekerjaan utama terdiri dari Pembangunan Jetty, Pembangunan Jalan Pendekat, dan Pembangunan Stockyard.

Proyek Paket Pekerjaan Pembangunan Dermaga Logistik Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) ini merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur.

“Kepercayaan yang diberikan oleh Kementerian PU Kalimantan Timur akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya melalui engineering capacity dan sumber daya manusia yang kompeten serta pengalaman PP Presisi dalam mengerjakan berbagai proyek konstruksi dengan jangka waktu yang cukup tight," ujar Direktur Utama PT PP Presisi, Rully Noviandar.

Rully meyakini pihaknya bisa mengerjakan pekerjaan tersebut dengan mengutamakan time delivery dan quality pekerjaan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

PP Presisi menargetkan perolehan kontrak baru 2023 bisa mencapai Rp 6–7 Triliun, di mana komposisi terbesar adalah pekerjaan jasa konstruksi sipil dan jasa pertambangan.

Sebagai perusahaan jasa konstruksi sipil dan pertambangan terintegrasi yang berbasis alat berat, kedua lini bisnis tersebut merupakan back bone aktivitas bisnis PP Presisi yang didukung oleh kapasitas alat berat yang digunakan untuk kedua pekerjaan tersebut.

Ke depan PP Presisi akan berfokus pada dua lini bisnis tersebut, baik sebagai main contractor pada proyek konstruksi sipil maupun jasa pertambangan serta tetap men-support pada proyek-proyek PP Group.(chi/jpnn)

PP Presisi menargetkan perolehan kontrak baru 2023 bisa mencapai Rp 6–7 Triliun, komposisi terbesar adalah pekerjaan jasa konstruksi sipil dan pertambangan.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News