PP Produk Halal Segera Terbit
Sabtu, 09 Februari 2019 – 05:39 WIB
“Itu kan tentu prosesnya panjang, tapi lembaga-lembaga yang ada justru itulah yang nanti diintergrasikan,” tuturnya. Jika RPP sudah disahkan, maka peraturan turunan akan dirancang.
Di lingkup kementeriannya, dibutuhkan Peraturan Menteri Agama terkait penetapan tarif, hingga mekanisme prosedur sertifikasi, dan sebagainya.
BACA JUGA: Menag Targetkan Pusat Layanan Halal Beroperasi Oktober
Pemberlakuan terhadap skema baru sertifikasi produk halal dipastikan berlaku tahun ini. Pasalnya, UU nomor 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal sudah mengamanatkan agar ketentuan diberlakukan selambat-lambatnya pada 17 Oktober 2019 mendatang. (far)
Rancangan PP tentang Produk Halal yang disusun yang pemerintah sejak akhir tahun 2014 diperkirakan segera diteken Presiden untuk menjadi PP.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya