PP Tentang Sanksi PNS Tunggu Diteken SBY

PP Tentang Sanksi PNS Tunggu Diteken SBY
PP Tentang Sanksi PNS Tunggu Diteken SBY
Dalam (rancangan) revisi PP 30 itu, disebutkan salah satu yang menonjol adalah sanksi pemecatan bagi PNS yang bolos (hingga) 50 hari. Demikian juga sanksi pemecatan bagi PNS yang terbukti ikut tim sukses kampanye pemilu, atau yang mendukung salah satu calon. (esy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Menpan Tantang Pemda

JAKARTA - Revisi PP Nomor 30 Tahun 1980 tentang Sanksi PNS, saat ini disebutkan sudah ada di Sekretariat Negara (Setneg). Ini berarti bahwa sebentar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News