PP Tentang Sanksi PNS Tunggu Diteken SBY
Rabu, 10 Februari 2010 – 17:27 WIB
Dalam (rancangan) revisi PP 30 itu, disebutkan salah satu yang menonjol adalah sanksi pemecatan bagi PNS yang bolos (hingga) 50 hari. Demikian juga sanksi pemecatan bagi PNS yang terbukti ikut tim sukses kampanye pemilu, atau yang mendukung salah satu calon. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Revisi PP Nomor 30 Tahun 1980 tentang Sanksi PNS, saat ini disebutkan sudah ada di Sekretariat Negara (Setneg). Ini berarti bahwa sebentar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa