PP THR PNS dan TNI / Polri Direvisi, Pembayaran Jangan Lewat Lebaran
Selasa, 14 Mei 2019 – 21:40 WIB
![PP THR PNS dan TNI / Polri Direvisi, Pembayaran Jangan Lewat Lebaran](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/05/06/pembayaran-thr-pns-dan-tni-polri-akan-dilakukan-mei-ini-ilustrasi-foto-dokjpnncom.jpg)
Pembayaran THR PNS dan TNI / Polri akan dilakukan Mei ini. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Saya pikir tidak masalah jika memang harus melewati prosedur tertentu asal jangan setelah lebaran. Intinya pembayaran THR jangan sampailah setelah lebaran," tandasnya.
Perkembangan terbaru, Pasal 10 ayat 2 PP Nomor 36 Tahun 2019 sudah disepakati diubah, dari perda menjadi Peraturan Kepala Daerah alias Perkada.
BACA JUGA: THR PNS Gapok dan Tunjangan, Ada Gaji ke-13, Honorer K2 Dapat Apa?
“Sudah dibahas kemarin (Senin, 13/5) di Kemenpan dan sudah ada solusi, Peraturan Daerah diganti Peraturan Kepala Daerah,” terang Kapuspen Kemendagri Bahtiar, Selasa (14/5) malam. (esy/jpnn)
PP Nomor 36 Tahun 2019 tentang pemberian THR PNS dan TNI / Polri sudah direvisi, tidak lagi perlu perda melainkan cukup perkada.
Redaktur : Mesya Mohamad
Reporter : Mesya Mohamad, Soetomo
BERITA TERKAIT
- Masih Banyak Pemda Belum Mencairkan THR PNS & PPPK, Ini Datanya
- Kabar Gembira untuk PNS & PPPK, Dua Hari Gajian 2 Kali, Alhamdulillah
- Info Terbaru Pencairan THR PNS & PPPK, Masih Ada OPD Enggak Gercep
- 5 Berita Terpopuler: THR PNS & PPPK Segera Cair, Komponen Tahun Ini Akan Lebih Tinggi, Terungkap di Rakor
- THR PNS & PPPK Cair April, Mendagri Keluarkan Instruksi kepada Kepala Daerah
- THR PNS dan PPPK di Abdya Aceh, Pemkab Menyiapkan Rp 14,4 Miliar