PPA Pastikan Pengelolaan NPL Perbankan Patuhi Regulasi
Kamis, 13 Februari 2020 – 12:56 WIB
Pengalaman PPA menangani aset-aset perbankan eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) telah dimiliki lebih dari 16 tahun.
Mengelola aset perbankan termasuk salah satu spesialisasi kompetensi PPA, selain investasi, pembiayaan, restrukturisasi/revitalisasi BUMN dan advisory.(chi/jpnn)
PT PPA telah memulai pengelolaan NPL perbankan sejak 2018. PPA menerapkan proses seleksi calon mitra melalui due diligence secara komprehensif.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Konon, Penguatan Ekonomi Jadi Dasar Pemerintah Ingin RUU BUMN Cepat Disahkan
- Business Matching PaDi UMKM Cetak Transaksi Fantastis dalam Sehari, Sebegini Jumlahnya
- Jaga Stabilitas Pangan, Kementan Minta Bulog Serap Gabah Petani Sesuai HPP
- Holding BUMN Danareksa Transformasi 7 Kawasan Industri jadi Gerbang Investasi Manufaktur Global
- Erick Thohir Masuk Daftar Menteri Berkinerja Terbaik Versi Indikator, Sebegini Angkanya
- 100 Hari Kerja Kabinet Prabowo: Menteri BUMN Gandeng Kementerian UMKM, Menteri PKP & Kepala BPOM