PPA Pastikan Pengelolaan NPL Perbankan Patuhi Regulasi
Kamis, 13 Februari 2020 – 12:56 WIB

PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Foto IST
Pengalaman PPA menangani aset-aset perbankan eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) telah dimiliki lebih dari 16 tahun.
Mengelola aset perbankan termasuk salah satu spesialisasi kompetensi PPA, selain investasi, pembiayaan, restrukturisasi/revitalisasi BUMN dan advisory.(chi/jpnn)
PT PPA telah memulai pengelolaan NPL perbankan sejak 2018. PPA menerapkan proses seleksi calon mitra melalui due diligence secara komprehensif.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Perkuat Peran Lokananta, Holding BUMN Danareksa Luncurkan Album Kompilasi
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Kehadiran Rumah Layak Huni di Karawang Jadi Bukti Kepedulian Peruri
- PIK 2 Tetap Jadi Primadona Investor di Tengah Gejolak Ekonomi Global
- Top! TASPEN Berhasil Masuk Jajaran Tempat Kerja Terbaik di Indonesia versi LinkedIn
- TASPEN Raih Penghargaan Employees Choice di Ajang 6th Indonesia Best 50 CEO Award