PPA Tunjuk Plt untuk Isi Posisi Dirut

PPA Tunjuk Plt untuk Isi Posisi Dirut
PPA Tunjuk Plt untuk Isi Posisi Dirut

jpnn.com - JAKARTA - PT Perusahaan Pengelola Aset (PT PPA) telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) direktur utama. Penunjukkan Plt itu dilakukan guna mengisi posisi dirut yang kosong sejak berakhirnya masa jabatan Boyke Wibowo Mukijat.

Corporate Secretary PT PPA, Rizal Ariansyah di Jakarta, Rabu (27/11) mengatakan, Boyke telah menyelesaikan jabatannya sebagai Direktur Utama PT PPA terhitung penuh sejak tanggal 14 November 2008. "Maka itu Dewan Komisaris PT PPA telah menindaklanjutinya dengan menunjuk Bapak Andi Saddawero sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama," ujar Rizal.

Penunjukan Andi, kata Rizal, telah sesuai dengan surat Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis BUMN nomor S-558/MBU/D5/2013 tanggal 13 November 2013. Surat itu berisi tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) nomor 11/KEP.Kom/PPA/XI/2013.

"Bapak Andi Saddawero sebagai Plt Dirut selama 30 hari terhitung sejak tanggal 15 November 2013 melalui Keputusan Dewan Komisaris PT Perusahaan Pengelola Aset," papar dia. (chi/jpnn)

Susunan Direksi PT PPA saat ini:

  • Plt. Direktur Utama: Andi Saddawero.
  • Direktur: Saiful H. Manan.
  • Direktur: Tri Herutantoyo.

 


JAKARTA - PT Perusahaan Pengelola Aset (PT PPA) telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) direktur utama. Penunjukkan Plt itu dilakukan guna mengisi posisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News