PPATK: Angie Bisa Dijerat TPPU
Sabtu, 05 Mei 2012 – 13:36 WIB

PPATK: Angie Bisa Dijerat TPPU
Sebagaimana diketahui saat ini sejumlah rekening Angie diblokir oleh KPK berkaitan dengan kasus yang melilit Anggota DPR RI itu. Sejauh ini KPK beralasan pemblokiran untuk kepentingan penyidikan.(fat/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus korupsi di Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh bisa dijerat dengan Undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia
- Jadi Ketua Pepadi Kabupaten Bandung, Ahmad Najib Siap Lakukan Inovasi Seni Pedalangan