PPATK Awasi Potensi Korupsi Dana Desa
Usulkan Penggunaan Smartcard untuk Hindari Transaksi Tunai
jpnn.com - JAKARTA - Amanat UU Desa No 6 /2014 mengenai adanya penerimaan dana Rp 1 miliar tiap desa mendapatkan perhatian Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Lembaga itu memberi warning atau peringatan agar instansi terkait menyiapkan sistem pengelolaan keuangan yang baik untuk mencegah terjadinya korupsi.
"Tanpa adanya sistem pengelolaan keuangan yg memadai, maka perangkat desa akan rawan terjerat kasus korupsi," ujar Wakil Kepala PPATK Agus Santoso dalam perbincangan dengan Jawa Pos Minggu (5/10). Sistem pengelolaan yang memadai itu mampu meng-handle proses perencanaan, pencatatan, sampai audit.
Dalam pandangan Agus, salah satu upaya yang perlu dilakukan ialah menyiapkan tersedianya pedoman penyusunan rencana kegiatan, proses pencatatan/akuntansi, dan e-auditing. "Pemerintah atau inisiatif masyarakat bisa membantu penyusunan ketiga aplikasi sederhana ini," jelasnya.
Empat program di atas disusun dengan menyerap aspirasi kebutuhan masing-masing desa. Dengan jumlah desa di Indonesia sekitar 72 ribu, maka Dana Desa yang disiapkan pemerintah sekitar Rp 72 triliun. "Jumlah itu sangat besar dan layak mendapatkan perhatian serius agar dapat mendukung upaya pembangunan desa," jelas Agus.
Namun, dia khawatir jika tidak ada upaya membangun sistem pengelolaan keuangan yang baik, hal itu justru akan menyeret aparat desa pada perilaku koruptif. "Kami tidak ingin hanya karena ketidaktahuan mereka, lalu banyak perangkat desa yang terjerat kasus korupsi," ujarnya.
PPATK juga mengusulkan agar implementasi UU Desa dapat mendorong proses transaksi non-tunai. Agus menyarankan agar ada semacam smart card untuk menghindari transaksi tunai. "Dengan menghindari transaksi tunai, maka PPATK lebih mudah melakukan tracking jika terjadi penyalagunaan dana tersebut," kata Agus.(gun/dim/kim)
JAKARTA - Amanat UU Desa No 6 /2014 mengenai adanya penerimaan dana Rp 1 miliar tiap desa mendapatkan perhatian Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemutihan Utang Petani jadi Wujud Dukungan Pemerintah ke Pertanian
- Inovatif dalam Pengelolaan Zakat, BAZNAS Jabar Sabet Juara ISEF 2024
- Ahli Waris Korban Erupsi Lewotobi Dapat Santunan Rp 135 Juta
- Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jakarta, Hujan Mulai Siang
- Ada Honorer Putus Kontrak Lolos Seleksi PPPK 2024, BKPSDM Kecolongan, Begini Ceritanya
- Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi, Pegadaian Hadir untuk Masyarakat Bukan Hanya Soal Bisnis