PPATK Bantah Bocorkan Rekening Jenderal Polisi
Kamis, 08 Juli 2010 – 04:35 WIB
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) angkat bicara terkait rekening gendut sejumlah jenderal polisi. Ketua PPATK Yunus Husein menegaskan, PPATK tidak pernah membocorkan laporan hasil analisis (LHA) rekening sejumlah jenderal polisi ke publik. "PPATK tidak pernah menyampaikan dan menyebarkan informasi terkait dengan daftar kekayaan pejabat Polri," ujarnya melalui siaran pers kemarin (7/7). Yunus mengatakan, dalam melakukan analisis terhadap laporan transaksi keuangan mencurigakan, PPATK tidak menjadikan status terlapor sebagai pertimbangan utama. Siapapun yang dilaporkan kepada PPATK akan dianalisis dan ditindaklajuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Menurut Yunus, sesuai UU No 15 Tahun 2002 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana diubah dengan UU No 25 Tahun 2003 Pasal 26 huruf g menyebutkan, dalam melaksanakan fungsinya, PPATK mempunyai tugas melaporkan hasil analisis transaksi keuangan yang berindikasikan tindak pidana pencucian uang kepada Kepolisian dan Kejaksaan.
"PPATK tidak pernah diberikan kewenangan untuk membuat dan atau menyampaikan laporan berkaitan dengan kekayaan seseorang atau pihak manapun," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) angkat bicara terkait rekening gendut sejumlah jenderal polisi. Ketua PPATK Yunus
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak