PPATK Bantah Bocorkan Rekening Pati Polri Rp95 Miliar
Kamis, 06 Mei 2010 – 18:50 WIB

Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein. Foto: Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA- Informasi adanya perwira polisi yang diduga memiliki rekening Rp95 miliar terus bergulir. Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein, Kamis (6/5), mendatangi Mabes Polri. Yunus menyatakan PPATK tidak pernah membocorkan informasi itu ke publik. Sebelumnya, dikabarkan Indonesia Corruption Watch (ICW) menerangkan bahwa mereka memiliki data dugaan rekening tak wajar yang dimiliki jenderal bintang dua di kepolisian. Dana Rp95 miliar di rekening itu dipecah menjadi dua, yaitu Rp47 miliar dan Rp48 miliar. ICW pun mengancam melaporkan kasus itu ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
"Kami tidak pernah membocorkan informasi itu. Soal dugaan money laundering (pencucian uang) kami serahkan kepada penyidik, dalam hal ini Polri," kata Yunus kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (6/5) sore.
Baca Juga:
Hanya saja, Yunus tak mau berkomentar saat ditanya apakah benar PPATK mempunyai data ada anggota Polri memiliki dana Rp95 miliar di rekening. "Saya tak bisa jawab itu," kata dia.
Baca Juga:
JAKARTA- Informasi adanya perwira polisi yang diduga memiliki rekening Rp95 miliar terus bergulir. Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI