PPATK Bantah Bocorkan Rekening Pati Polri Rp95 Miliar
Kamis, 06 Mei 2010 – 18:50 WIB
JAKARTA- Informasi adanya perwira polisi yang diduga memiliki rekening Rp95 miliar terus bergulir. Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein, Kamis (6/5), mendatangi Mabes Polri. Yunus menyatakan PPATK tidak pernah membocorkan informasi itu ke publik. Sebelumnya, dikabarkan Indonesia Corruption Watch (ICW) menerangkan bahwa mereka memiliki data dugaan rekening tak wajar yang dimiliki jenderal bintang dua di kepolisian. Dana Rp95 miliar di rekening itu dipecah menjadi dua, yaitu Rp47 miliar dan Rp48 miliar. ICW pun mengancam melaporkan kasus itu ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
"Kami tidak pernah membocorkan informasi itu. Soal dugaan money laundering (pencucian uang) kami serahkan kepada penyidik, dalam hal ini Polri," kata Yunus kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (6/5) sore.
Baca Juga:
Hanya saja, Yunus tak mau berkomentar saat ditanya apakah benar PPATK mempunyai data ada anggota Polri memiliki dana Rp95 miliar di rekening. "Saya tak bisa jawab itu," kata dia.
Baca Juga:
JAKARTA- Informasi adanya perwira polisi yang diduga memiliki rekening Rp95 miliar terus bergulir. Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
BERITA TERKAIT
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- Situs Megalitik Gunung Padang Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
- Polri Moncer di 2024, Edi: Tetap Dibutuhkan Pengawasan yang Kuat
- Istana Tegaskan Belanja Kebutuhan Sehari-hari di Warung & Supermarket Tak Kena PPN 12 Persen
- BKN Sebut Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis & Nakes Hampir Tuntas, Guru Kapan?