PPATK Bantah Bocorkan Rekening Pati Polri Rp95 Miliar
Kamis, 06 Mei 2010 – 18:50 WIB
JAKARTA- Informasi adanya perwira polisi yang diduga memiliki rekening Rp95 miliar terus bergulir. Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein, Kamis (6/5), mendatangi Mabes Polri. Yunus menyatakan PPATK tidak pernah membocorkan informasi itu ke publik. Sebelumnya, dikabarkan Indonesia Corruption Watch (ICW) menerangkan bahwa mereka memiliki data dugaan rekening tak wajar yang dimiliki jenderal bintang dua di kepolisian. Dana Rp95 miliar di rekening itu dipecah menjadi dua, yaitu Rp47 miliar dan Rp48 miliar. ICW pun mengancam melaporkan kasus itu ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
"Kami tidak pernah membocorkan informasi itu. Soal dugaan money laundering (pencucian uang) kami serahkan kepada penyidik, dalam hal ini Polri," kata Yunus kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (6/5) sore.
Baca Juga:
Hanya saja, Yunus tak mau berkomentar saat ditanya apakah benar PPATK mempunyai data ada anggota Polri memiliki dana Rp95 miliar di rekening. "Saya tak bisa jawab itu," kata dia.
Baca Juga:
JAKARTA- Informasi adanya perwira polisi yang diduga memiliki rekening Rp95 miliar terus bergulir. Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
BERITA TERKAIT
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel