PPATK Bantah Dipanggil Soal Rekening Gendut Banggar
Senin, 28 Januari 2013 – 16:09 WIB

PPATK Bantah Dipanggil Soal Rekening Gendut Banggar
JAKARTA - Komisi III DPR mempertanyakan tindaklanjut temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait rekening mencurigakan anggota DPR yang dirilis beberapa waktu lalu.
"Pemanggilan kali ini di Komisi III DPR untuk menanyakan tindaklanjut temuan PPATK, kemudian hambatan-hambatan yang dialami PPATK," kata Ketua PPATK M. Yusuf, Senin (28/1) sebelum pertemuan dengan Komisi III DPR, di gedung parlemen, di Jakarta.
Baca Juga:
Ia menegaskan, pemanggilan itu tidak spesifik membahas temuan rekening gendut oknum anggota Badan Anggaran DPR oleh PPATK. "Nanti kita lihat saja, sepertinya tidak spesifik seperti itu," bantahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, PPATK merilis bukan hanya anggota komisi X DPR Fraksi Partai Demokrat di pR Angelina Sondakh saja yang memiliki rekening gendut. Tapi, kata Yusuf, ada 18 nama lain di Banggar DPR yang memiliki rekening serupa dan mencurigakan. PPATK mencatat adanya harta Angie senilai Rp33 miliar. Jumlah itu tidak semua tercatat di transaksi perbankan.
JAKARTA - Komisi III DPR mempertanyakan tindaklanjut temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait rekening mencurigakan anggota
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Menteri Rini yang Harus Diperhatikan PNS & PPPK Hari Ini
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Cegah Konflik Meluas, Polisi Bersiaga di Universitas Malahayati
- Bayer Hadirkan Inovasi Pengobatan Baru untuk Gagal Jantung hingga Kanker Porstat
- Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, PUI Serukan Penghentian Kontak Senjata
- Dasco Jadi Tokoh Kunci di Balik Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati