PPATK Bantah Dipanggil Soal Rekening Gendut Banggar
Senin, 28 Januari 2013 – 16:09 WIB
"Ada lebih banyaklagi, yang jelas kami kirim ke KPK 18 nama khusus dari Banggar, di luar itu juga ada," kata M. Yusuf saat itu.
Baca Juga:
Lantas bagaimana perkembangannya sekarang? Yusuf menjelaskan, temuan dugaan rekening gendut milik anggota Banggar DPR itu sekarang sudah ditangani KPK. "Prosesnya sudah berjalan," tegasnya.
Ia memerkirakan, akan ada tambahan nama Anggota Banggar soal rekening gendut. "Karena kita kirim baru 21 yang sudah disidik itu baru empat," terangnya. Kendati demikian, Yusuf menjelaskan bawha temuan PPATK itu tidak serta merta atau otomatis langsung membuat orang menjadi tersangka. "Nah, proses itu yang KPK perlu waktu," timpalnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi III DPR mempertanyakan tindaklanjut temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait rekening mencurigakan anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- KemenPAN-RB: Rancangan Peraturan Manajemen ASN Masih Diproses di Setneg
- Ditjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge Pertama di Jabar
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Priskhianto Ingin Gelar Munas Rekonsiliasi demi Perkuat Koperasi Indonesia
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru