PPATK Baru Serahkan Sebagian Data ke BPK
Soal Aliran Dana Bank Century
Kamis, 19 November 2009 – 22:26 WIB
Lebih lanjut Yunus menjelaskan, BPK memerlukan data dari PPATK karena ada beberapa dana Century yang lari ke Bank Swasta. Namun BPK sendiri tidak berwenang untuk meminta data tersebut secara langsung. “Dari sudut kita dalam konteks membantu BPK memberikan informasi sesuai dengan UU di pasal 25 ayat (3) kita bisa kerjasama dengan instansi lain. Pasal 26 huruf b kita bisa membantu instansi lain yang berwenang informasi yang kita punya,” jelas Yunus.
“Dan itu hanya beberapa, tidak banyak. Kita lihat ada dari sana ke sini. Mereka langsung berurusan dengan Direktorat KAL (Kerjasama Antar Lembaga). Itu yang bertukar informasi,” lanjut Yunus.
Pada kesempatan itu Yunus juga menegaskan tentang belum perlunya penerbitan Perppu memperkuat audit terhadap Bank Century. Sebelumnya, wacana Perppu itu dilontarkan PDIP. Yunus justru menyarankan agar RUU Tindak Pidana Pencucian selekasnya dibahas dan disahkan.
Terpisah, pengamat ekonomi yang mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbakan DPR, Dradjat H Wibowo, menyatakan bahwa PPATK harus dikawal betul. "Beri PPATK suntikan keberanian. Kalau masalahnya adalah UU Perbankan, ini bisa disiasati tanpa masuk ke wilayah kerahasian bank sebab yang dilihat adalah aliran. Tidak ada alasan bagi seluruh fakta untuk tidak mengungkap ini dengan seterang-terangnya," ujarnya.
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantah tudingan tidak mau menyerahkan aliran dana dana talangan untuk Bank Century.
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan