PPATK Beber Tujuan Memblokir Rekening FPI dan Afiliasinya, Ngeri
Rabu, 06 Januari 2021 – 11:17 WIB
Untuk efektivitas proses analisis dan pemeriksaan, PPATK juga telah melakukan penghentian sementara seluruh aktivitas transaksi keuangan dari FPI, termasuk penghentian sementara seluruh aktivitas transaksi individu yang terafiliasi dengan FPI.
"Upaya penghentian sementara transaksi keuangan yang dilakukan oleh PPATK akan ditindaklanjuti dengan penyampaian hasil analisis atau pemeriksaan kepada penyidik untuk dapat ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum oleh aparat berwenang," pungkasnya.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penjelasan terkait alasan pemblokiran rekening bank FPI disampaikan Juru Bicara PPATK M Natsir Kongah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Jaksa Tangkap Terpidana Penipuan & TPPU Henny Djuwita yang Jadi DPO
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- Soal Stigma Crazy Rich PIK, Helena Lim: Saya Membayar dengan Harga Diri
- Hakim Hukum Berat Terdakwa Investasi Bodong EDCCash, Korban Sujud Syukur