PPATK Beber Tujuan Memblokir Rekening FPI dan Afiliasinya, Ngeri
Rabu, 06 Januari 2021 – 11:17 WIB

Seorang demonstran dari FPI mengendarai motor di antara penjagaan aparat kepolisian saat demo memprotes film Innocence of Muslims di Kedutaan Amerika Serikat, Jakarta, 17 September 2012. Foto: ANTARA/Dhoni Setiawan
Untuk efektivitas proses analisis dan pemeriksaan, PPATK juga telah melakukan penghentian sementara seluruh aktivitas transaksi keuangan dari FPI, termasuk penghentian sementara seluruh aktivitas transaksi individu yang terafiliasi dengan FPI.
"Upaya penghentian sementara transaksi keuangan yang dilakukan oleh PPATK akan ditindaklanjuti dengan penyampaian hasil analisis atau pemeriksaan kepada penyidik untuk dapat ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum oleh aparat berwenang," pungkasnya.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penjelasan terkait alasan pemblokiran rekening bank FPI disampaikan Juru Bicara PPATK M Natsir Kongah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- FSPI Desak Penegak Hukum Usut Aliran Dana Kurawal Foundation
- KPK Menggeledah Kantor Hukum Febrie Diansyah, LSAK: Tuntaskan Kasus TPPU SYL