PPATK Berharap KPK Juga Seret Tersangka Inti

Kasus Suap Pemilihan Miranda Goeltom di BI

PPATK Berharap KPK Juga Seret Tersangka Inti
PPATK Berharap KPK Juga Seret Tersangka Inti
Di pihak lain, anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Juntho, meminta KPK untuk segera melakukan penahanan terhadap keempat tersangka tersebut. Seperti halnya PPATK, Emerson juga meminta KPK adil dengan ikut menyeret pemberi uang haram yang diungkapkan Agus Condro sekitar pertengahan 2008 itu.

"Jangan sampai terus dibiarkan, sehingga barang bukti oleh para calon tersangka dihilangkan," ungkapnya.

Pengungkapan kasus Agus Condro ini, di mata Emerson, sekaligus merupakan pemanfaatan 'waktu emas' oleh pimpinan KPK, setelah Antasari (Ketua KPK non-aktif, Red) ditahan polisi karena didakwa terlibat kasus pembunuhan. (pra/JPNN)

JAKARTA - KPK akhirnya menetapkan empat tersangka kasus penyuapan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom, yang dilaporkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News