PPATK Berharap KPK Juga Seret Tersangka Inti
Kasus Suap Pemilihan Miranda Goeltom di BI
Selasa, 09 Juni 2009 – 16:59 WIB
Di pihak lain, anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Juntho, meminta KPK untuk segera melakukan penahanan terhadap keempat tersangka tersebut. Seperti halnya PPATK, Emerson juga meminta KPK adil dengan ikut menyeret pemberi uang haram yang diungkapkan Agus Condro sekitar pertengahan 2008 itu.
Baca Juga:
"Jangan sampai terus dibiarkan, sehingga barang bukti oleh para calon tersangka dihilangkan," ungkapnya.
Pengungkapan kasus Agus Condro ini, di mata Emerson, sekaligus merupakan pemanfaatan 'waktu emas' oleh pimpinan KPK, setelah Antasari (Ketua KPK non-aktif, Red) ditahan polisi karena didakwa terlibat kasus pembunuhan. (pra/JPNN)
JAKARTA - KPK akhirnya menetapkan empat tersangka kasus penyuapan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom, yang dilaporkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella