PPATK Berharap KPK Juga Seret Tersangka Inti
Kasus Suap Pemilihan Miranda Goeltom di BI
Selasa, 09 Juni 2009 – 16:59 WIB

PPATK Berharap KPK Juga Seret Tersangka Inti
Di pihak lain, anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Juntho, meminta KPK untuk segera melakukan penahanan terhadap keempat tersangka tersebut. Seperti halnya PPATK, Emerson juga meminta KPK adil dengan ikut menyeret pemberi uang haram yang diungkapkan Agus Condro sekitar pertengahan 2008 itu.
Baca Juga:
"Jangan sampai terus dibiarkan, sehingga barang bukti oleh para calon tersangka dihilangkan," ungkapnya.
Pengungkapan kasus Agus Condro ini, di mata Emerson, sekaligus merupakan pemanfaatan 'waktu emas' oleh pimpinan KPK, setelah Antasari (Ketua KPK non-aktif, Red) ditahan polisi karena didakwa terlibat kasus pembunuhan. (pra/JPNN)
JAKARTA - KPK akhirnya menetapkan empat tersangka kasus penyuapan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom, yang dilaporkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP