PPATK Blokir Rekening Rafael dan Keluarga, Ada Transaksi Mencurigakan, Hmm
jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening terkait kasus pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya memblokir rekening milik Rafael, istri, dan anak mereka Mario Dandy Satriyo serta keluarga yang bersangkutan.
"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (7/3).
Sebelumnya, PPATK juga memblokir sejumlah rekening terkait dengan aliran uang yang berhubungan dengan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Salah satu rekening yang diblokir ialah rekanan Rafael Alun di pihak konsultan pajak.
"Iya, ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nomine RAT serta beberapa pihak terkait lainnya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (3/3).
PPATK, lanjut Ivan, menduga terjadi praktik pencucian uang yang dilakukan Rafael bersama pihak konsultan pajak itu.
"Kami mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," kata dia.
Rekening Rafael Alun Trisambodo, istri, dan anak mereka antara lain Mario Dandy Satriyo diblokir PPATK.
- Gandeng PPATK, Kejagung Telusuri Transaksi Aset Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- Kasus Timah Harvey Moeis, Ahli Sebut Harta Sitaan Bisa Dikembalikan, Asal...
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Wamen Komdigi Ungkap Info Begini soal Tersangka Judi Online
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan