PPATK Curigai 64 Transaksi di Bank Century
Kamis, 17 Desember 2009 – 11:24 WIB
JAKARTA – Setelah Panitia Khusus (pansus) Angket kasus Bank Century meminta penjelasan Badan Pemeriksa Keuangan (KPK) terkait hasil audit investigatit atas Bank Century, Kamis (17/12) ini giliran Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan temuannya. Ketua PPATK Yunus Husein mengungkapkan, adanya transaksi mencurigakan di Bank Century.
Di hadapan rapat Pansus yang dipimpin wakil Ketua Pansus dari Fraksi Partai Demokrat, Yahya Sacawirya itu, Yunus menyebut adanya 64 transaksi mencurigakan. Namun Yunus tak bisa membeberkan temuannya secara terbuka.
Baca Juga:
“Kami menyerahkan dalam bentuk amplop tertutup tentang transaksi-transkasi yang mencurigakan. Kami terkendala undang-undang, tidak boleh membuka transaksi apapun pada publik karena rapat ini adalah rapat terbuka,” ujar Yunus.
Namun demikian Yunus mengaku bahwa dalam amplop itu belum seluruh data transaksi mencurigakan diserahkannya ke Pansus. Menurut Yunus, data yang dibawanya kemarin baru berisi 42 transaksi. “Sisanya akan kami sampaikan Senin (21/12) mendatang,” ujar Yunus.(ara/jpnn)
JAKARTA – Setelah Panitia Khusus (pansus) Angket kasus Bank Century meminta penjelasan Badan Pemeriksa Keuangan (KPK) terkait hasil audit investigatit
BERITA TERKAIT
- Tak Ingin Kecolongan, Polda Sumut Kerahkan Hingga 12 Ribu Personel
- Gagas Program Jumandi, Kemenpora Gandeng Komdigi untuk Perkuat Kampanye Antijudol
- Kuasa Hukum: PT HDP Akan Terus Perjuangkan Status Aset di Medan Satria Bekasi
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita
- Sinergi Tanpa Sekat Jadi Kunci Kemajuan Wilayah Metropolitan
- Tidak Sepakat dengan Prabowo, Gus Falah: Koruptor Tetap Dihukum dan Uang Rasuah Disita