PPATK Curigai Aliran Dana Asing
Senin, 19 April 2010 – 06:20 WIB
Edwin menjelaskan, belakangan ini PPATK menggunakan metode baru dalam menelusuri aliran dana kampanye secara umum. Metode ini berangkat dari pertama-tama menindaklanjuti laporan transaksi keuangan yang mencurigakan. Selanjutnya, menelusuri aliran dana satu per satu, dan rekening per rekening, hingga ditemukannya sumber pendanaan. Metode tersebut sangat cocok diterapkan pada Pemilu Kada, terutama bila penyumbangnya diduga dari pihak asing.
“Pemilu Kada merupakan sarana yang tepat untuk melakukan praktik pencucian uang, terlebih bagi pihak, lembaga, atau warga negara asing. Namun, modus yang digunakan sangat canggih dengan memecah aliran dana rekening ke anak perusahaan sendiri atau pihak lain. Tentu saja ini berbahaya karena sulit ditelusuri,” pungkasnya.
Dikatakan Edwin, berdasarkan pemantauan di lapangan, Panwaslu Kada bisa membuat hipotesis awal tentang adanya dugaan pelanggaran dalam pendanaan kandidat kepala daerah. Selanjutnya, dengan perjanjian yang telah disepakati antara kedua belah pihak, maka Panwaslu Kada dapat melakukan penelusuran semua rekening aliran dana kampanye pasangan calon. Termasuk dengan menemukan hubungan antara penyumbang yang satu dengan yang lain. (sam/jpnn)
JAKARTA– Pihak asing dicurigai ikut terlibat dalam pendanaan pilkada di sejumlah daerah. Direktur Riset dan Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Ketua PDIP Jateng Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik-Baik Saja di Kami
- Pilkada Siak 2024: Afni Z Berpidato, Massa Pendukung Bersorak-sorai
- Tim Pemenangan Ridwan Kamil - Suswono Klaim Pilgub Jakarta 2024 Bakal 2 Putaran
- Bentrok Antar-Massa Pendukung Paslon, 40 Rumah Dibakar , 94 Orang Terkena Panah
- Persaingan Ketat, Pilkada DKI Jakarta Berpeluang Dua Putaran
- Pilgub Jakarta 2024, Mas Pram – Bang Doel Menang Versi Quick Count, Taki R Parapat Bersyukur