PPATK Curigai Transaksi Keuangan Kemenag
Rabu, 02 Januari 2013 – 20:44 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama kembali menjadi sorotan. Kali ini Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyoroti sejumlah transaksi mencurigakan yang terjadi di kementerian yang dipimpin Suryadharma Ali itu.
Ketua PPATK, Muhammad Yusuf mengungkapkan, pihaknya melihat penyelenggaraan ibadah haji yang dikelola Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kementerian Agama tidak dilakukan secara transparan. Bahkan PPATK menganggap ada yang mencurigakan.
Baca Juga:
Menurutnya, seriap tahun jemaah haji asal Indonesia ditempatkan jauh dari Masjidil Haram. Padahal, katanya, PPATK sejak 2004 mencatat ada dana Rp 80 triliun dari uang Biaya Penyeenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang bunganya sekitar Rp 2,3 triliun. "Kalau ini dibelikan apartemen di Saudi Arabia atau Mekkah, mungkin jemaah kita tidak akan susah," ujar Yusuf dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (2/1).
Selain itu, ada juga beberapa dugaan penyimpangan diKemenag yang ditemukan PPATK. Yusuf mencontohkan transaksi penggunaan dana BPIH untuk renovasi bangunan kantor. Padahal, sebutnya, untuk pembangunan telah disediakan di pos APBD maupun APBN.
JAKARTA - Kementerian Agama kembali menjadi sorotan. Kali ini Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyoroti sejumlah transaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak