PPATK Dalami Transaksi Rp 10 Miliar Akil dan Istri
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf menyatakan lembaganya masih mendalami transaksi mencurigakan di rekening milik Akil Mochtar dan istrinya yang berjumlah di atas Rp 10 miliar.
Menurut Yusuf, PPATK sebenarnya sudah menyerahkan sebagian hasil analisisnya ke KPK, dan sebagian lagi masih didalami. "Ada yang sudah kita serahkan, ada yang masih kita proses lebih jauh," katanya di Gedung DPR, Rabu (16/10).
M Yusuf mengaku belum bisa mengungkap secara detil mengenai transaksi mencurigakan milik Akil dan istrinya yang menjadi direktur sebuah perusahaan di Kalimantan Barat.
"Saya tidak bisa bicara detil, tapi miliaran. Yang kita punya (aliran) tahun 2010 sampai 2013. Ada yang sejak 2012, ada yang sementara kita dalami untuk fokus membantu kerja KPK," jelasnya.
Dipastikan Yusuf, aliran dana di CV RS milik istri Akil Mochtar juga termasuk yang didalami penyidik PPATK. Yang jelas, katanya, aliran dana mencurigakan yang sedang didalami itu jumlahnya di atas Rp 10 miliar.
"(CV RS) itu termasuk yang kita telusuri, banyak uangnya. Di atas Rp 10 miliar. Ada di rekening yang bersangkutan (Akil), keluarga, pihak yang menyetor," tambah M Yusuf sembari menegaskan PPATK yang berupaya mengungkapnya dengan cepat. (fat/jpnn)
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf menyatakan lembaganya masih mendalami transaksi mencurigakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat