PPATK Diminta Usut Aliran Dana Proyek Tambak Garam
Minggu, 12 Maret 2017 – 02:09 WIB
Dari tahun 2015 hingga 2016, dari target 140 hektare ternyata yang jadi baru 51 hektare, tetapi dana sudah dibayarkan ke kontraktor pelaksana sekira 80 persen.(joo/ito)
Pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan tambak garam di Kabupaten Sabu Raijua (Sarai) Tahun Anggaran 2014-2017
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0