PPATK Diminta Usut Aliran Dana Proyek Tambak Garam
Minggu, 12 Maret 2017 – 02:09 WIB

Tambak Garam. Foto: dok jpnn
Dari tahun 2015 hingga 2016, dari target 140 hektare ternyata yang jadi baru 51 hektare, tetapi dana sudah dibayarkan ke kontraktor pelaksana sekira 80 persen.(joo/ito)
Pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan tambak garam di Kabupaten Sabu Raijua (Sarai) Tahun Anggaran 2014-2017
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja