PPATK Dipanggil DPR soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu, Mahfud MD?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Agenda itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Jakarta, Sabtu (18/3).
"Jadinya hari Selasa (21/3) pukul 15.00 WIB dengan PPATK," kata Sahroni.
Awalnya rapat tersebut juga mengundang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko olhukam) Mahfud MD.
Namun, Mahfud berhalangan hadir lantaran harus mendampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sehingga rapatnya menyusul.
"Rapat dengan Menkopolhukam akan diatur jadwalnya," ujar Sahroni.
Legislator Partai Nasdem itu menyebut Komisi III DPR bakal fokus mendalami pernyataan kepala PPATK terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu.
Adanya transaksi mencurigakan dengan jumlah dana jumbo itu sebelumnya diungkap Menkopolhukam Mahfud MD pada Jumat (10/3).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dipanggil Komisi III DPR soal transaksi mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu. Menko Polhukam Mahfud MD tunggu giliran.
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan