PPATK Gaet Lembaga Intelijen Dunia, Penadah Aliran Dana Binomo Siap-Siap Saja!
Jumat, 11 Maret 2022 – 06:10 WIB
"Kemudian mereka menunjuk kuasa hukum dan menginventarisir investasi yang mereka lakukan. Kemudian secara bersama mengajukan kepada pengadilan agar seluruh aset sitaan nanti dikembalikan kepada paguyuban korban investasi bodong ini," katanya.
Saat ini Polri telah menahan empat tersangka terkait investasi ilegal dan menyita aset seperti tanah, mobil mewah, dan rumah mewah, dengan masih terus melakukan pelacakan aset yang berpotensi disita.
"Pengadilan nantinya dapat memutuskan untuk menyalurkan aset tersangka ini kembali kepada korban," ucap Agus. (antara/jpnn)
PPATK tengah mengusut aliran dana Bimono di luar negeri dengan menggandeng lembaga intelijen dunia.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- Hakim Hukum Berat Terdakwa Investasi Bodong EDCCash, Korban Sujud Syukur
- PPATK Harus Sita Duit Judi Online Rp 86 Triliun yang Dinikmati Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Heboh Kasus Agus dan Novi, Sahroni Tegaskan Pentingnya Regulasi Donasi Publik
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online