PPATK Ingatkan KPK Usut Korupsi Zaman Foke
JAKARTA-- Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah pejabat Pemda DKI zaman Gubernur Fauzi Bowo alias Foke.
Menurut Wakil Ketua PPATK Agus Santoso pihaknya telah memberikan laporan hasil analisis transaksi mencurigakan Pemda DKI itu pada KPK dan Kejaksaan Agung sejak Gubernur DKI Joko Widodo belum menjabat. Namun, belum terlihat titik terang penanganannya.
"Kami sudah sampaikan LHA Pemda DKI itu belasan kepada KPK dan Kejaksaan. Saya kira sudah mulai berjalan, kita dorong saja supaya korupsi di Pemda DKI segera dibongkar. Itu ada di pemerintahan yang lalu, bukan yang sekarang," ujar Agus saat dihubungi JPNN, Minggu, (3/11).
Berpegang pada kode etik PPATK, Agus menyatakan tak bisa menjelaskan lebih detail mengenai dugaan transaksi mencurigakan Pemda DKI itu. Ia mengungkapkan KPK dan Kejaksaan Agung yang harus lebih aktif dan patut menyampaikan hasil penyelidikan itu pada publik.
Saat bulan puasa lalu, sambung Agus, PPATK kembali memberikan laporan terkait Pemda DKI itu pada penegak hukum. Laporan itu adalah lanjutan dari yang sudah dilaporkan sebelumnya pada tahun 2011.
"Ini biar dibongkar KPK untuk korupsi yang dilakukan pejabat tinggi. Untuk pejabat yang agak rendah ditangani Kejaksaan. Yang tambahan ada pas bulan puasa kemarin dengan orang-orang yang sama," tandas Agus. (flo/jpnn)
JAKARTA-- Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung terkait dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS