PPATK Kantongi Transaksi Mencurigakan Nazaruddin
Ada Anggota DPR Lain Terlibat
Kamis, 09 Juni 2011 – 21:01 WIB

PPATK Kantongi Transaksi Mencurigakan Nazaruddin
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, mengungkap adanya keterlibatan 5-6 orang dari 13 transaksi mencurigakan dalam kasus M Nazaruddin terkait proyek Wisma Atlet SEA Games XXVI. Menurutnya, dari 13 transaksi mencurigakan tersebut ada keterlibatan anggota DPR. Yunus juga mengatakan, PPATK telah mencantumkan dua hingga empat perusahaan yang diindikasikan turut andil dalam kasus tersebut suap proyek SEA Games. "Dia (Nazaruddin) kan pengusaha, tentu banyak perusahaannya," terang Yunus.
Namun Yunus enggan menyebutkan nama-nama yang dimaksud. "Tersangka ada tiga, ada juga dari DPR, semuanya ada lima sampai enam orang," ujar Yunus Husein usai audiensi dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) di kantor PPATK, Kamis (9/6).
Menurut Yunus, temuan tersebut telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui 5 Laporan Hasil Analisis (LHA). Namun soal jumlah uang dalam rekening yang dicurigai, Yunus enggan membeberkannya. "Kami tidak pernah menghitung nilai rekening mencurigakan, karena khawatir terjadi double accounting," kilahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, mengungkap adanya keterlibatan 5-6 orang dari 13 transaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran