PPATK Kantongi Transaksi Mencurigakan Nazaruddin
Ada Anggota DPR Lain Terlibat
Kamis, 09 Juni 2011 – 21:01 WIB
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, mengungkap adanya keterlibatan 5-6 orang dari 13 transaksi mencurigakan dalam kasus M Nazaruddin terkait proyek Wisma Atlet SEA Games XXVI. Menurutnya, dari 13 transaksi mencurigakan tersebut ada keterlibatan anggota DPR. Yunus juga mengatakan, PPATK telah mencantumkan dua hingga empat perusahaan yang diindikasikan turut andil dalam kasus tersebut suap proyek SEA Games. "Dia (Nazaruddin) kan pengusaha, tentu banyak perusahaannya," terang Yunus.
Namun Yunus enggan menyebutkan nama-nama yang dimaksud. "Tersangka ada tiga, ada juga dari DPR, semuanya ada lima sampai enam orang," ujar Yunus Husein usai audiensi dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) di kantor PPATK, Kamis (9/6).
Menurut Yunus, temuan tersebut telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui 5 Laporan Hasil Analisis (LHA). Namun soal jumlah uang dalam rekening yang dicurigai, Yunus enggan membeberkannya. "Kami tidak pernah menghitung nilai rekening mencurigakan, karena khawatir terjadi double accounting," kilahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, mengungkap adanya keterlibatan 5-6 orang dari 13 transaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Aon Mengaku Menyesal Membantu PT Timah Jika Akhirnya Dituding Lakukan Korupsi
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Menekraf Gandeng Maskapai Penerbangan untuk Majukan Ekonomi Kreatif Indonesia
- 3 Juta Orang Diprediksi Gunakan Ferry, ASDP Siap Berikan Pelayanan Prima Nataru
- Kurangi Emisi Karbon, Atome Tanam 100 Pohon Mangrove di Kepulauan Seribu