PPATK Kantongi Transaksi Mencurigakan Nazaruddin
Ada Anggota DPR Lain Terlibat
Kamis, 09 Juni 2011 – 21:01 WIB

PPATK Kantongi Transaksi Mencurigakan Nazaruddin
Yang pasti, sebutnya, PPATK menemukan bahwa dua dari 13 transaksi keuangan mencurigakan dalam kasus suap Wisma Atlet SEA Games itu, diduga atas nama M Nazarudin. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, mengungkap adanya keterlibatan 5-6 orang dari 13 transaksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?
- Sepulang dari Yordania, Mentan Langsung Sidak Bulog & Pupuk Indonesia, Alhamdulillah
- Kejagung Kian Bertaji, ART Singgung Reinkarnasi Sosok Baharuddin Lopa
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- KURI Heran Kenapa Nama Ini Seolah Tak Tersentuh di Kasus Korupsi Nikel
- Bulog Mojokerto Catat Prestasi Gemilang dalam Serapan Gabah dan Beras