PPATK Khawatir Masalah Internal KPK Hambat Kasus Agus Condro
Rabu, 08 April 2009 – 20:24 WIB
JAKARTA - Masih ingat pengakuan Agus Condro soal aliran dana seputar pemilhan Deputi Seniro Gubernur BI Miranda S Goeltom? Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang belum mampu meningkatkan laporan suap politisi PDIP ke tahapan penyidikan.
Mandeknya pengungkapan pengakuan Agus Condro itu justru membuat Pusat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) khawatir. Ketua PPATK Yunus Husein mengkhawatirkan mandeknya kasus tersebut justru diakibatkan oleh persoalan internal di KPK. "Yang dikhawatirkan, ada benturan kepentingan antara penegak hukum dengan kepentingan lain yang terjadi di pimpinan KPK," ujar Yunus.
Baca Juga:
Menurutnya, jika alasannya tidak ditemukan motif maka seharusnya penyelidik KPK bisa menyiasatinya dengan cara lain. "Itu kan dari niat seseorang, karena itu orangnya bisa ditanya. Bisa saja tidak mengaku, tetapi faktanya bagaimana?" ketusnya.
Selanjutnya, keterangan saksi-saksi disesuaikan dengan fakta yang ditemukan selama proses pengumpulan data dan keterangan. Ditandaskan Yunus, PPATK telah ikut dilibatkan KPK dalam penelusuran aliran dana berupa cek perjalanan yang dicairkan usai pemilihan deputi senior gubernur BI pada tahun 2004 itu.
JAKARTA - Masih ingat pengakuan Agus Condro soal aliran dana seputar pemilhan Deputi Seniro Gubernur BI Miranda S Goeltom? Hingga saat ini, Komisi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan