PPATK Khawatir Masalah Internal KPK Hambat Kasus Agus Condro
Rabu, 08 April 2009 – 20:24 WIB
JAKARTA - Masih ingat pengakuan Agus Condro soal aliran dana seputar pemilhan Deputi Seniro Gubernur BI Miranda S Goeltom? Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang belum mampu meningkatkan laporan suap politisi PDIP ke tahapan penyidikan.
Mandeknya pengungkapan pengakuan Agus Condro itu justru membuat Pusat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) khawatir. Ketua PPATK Yunus Husein mengkhawatirkan mandeknya kasus tersebut justru diakibatkan oleh persoalan internal di KPK. "Yang dikhawatirkan, ada benturan kepentingan antara penegak hukum dengan kepentingan lain yang terjadi di pimpinan KPK," ujar Yunus.
Baca Juga:
Menurutnya, jika alasannya tidak ditemukan motif maka seharusnya penyelidik KPK bisa menyiasatinya dengan cara lain. "Itu kan dari niat seseorang, karena itu orangnya bisa ditanya. Bisa saja tidak mengaku, tetapi faktanya bagaimana?" ketusnya.
Selanjutnya, keterangan saksi-saksi disesuaikan dengan fakta yang ditemukan selama proses pengumpulan data dan keterangan. Ditandaskan Yunus, PPATK telah ikut dilibatkan KPK dalam penelusuran aliran dana berupa cek perjalanan yang dicairkan usai pemilihan deputi senior gubernur BI pada tahun 2004 itu.
JAKARTA - Masih ingat pengakuan Agus Condro soal aliran dana seputar pemilhan Deputi Seniro Gubernur BI Miranda S Goeltom? Hingga saat ini, Komisi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS